Header Ads

MAYORITAS TENAGA KERJA INDONESIA BERPENDIDIKAN SD




MajelisRakyat|| Menurut UU No 13 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 2, disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat, jika mengacu pada UU No 13 Tahun 2003, juga dijelaskan minimal umur untuk bekerja sesuai Bab I Pasal 1 ayat 26, yang menjelaskan bahwa yang di maksud anak adalah setiap orang yang berumur di bawah 18 Tahun.

Bekerja merupakan cita cita bagi setiap orang yang telah memasuki usia produktif minimal 18 tahun hingga maksimal 64 tahun, sehingga banyak orangtua yang rela mengeluarkan banyak uang demi menyekolahkan anak mereka dengan harapan agar anak mereka mudah mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang sesuai, namun tidak jarang kita temui, Sarjana S1 yang belum juga mendapatkan pekerjaan, dan menganggur.

Berdasarkan Kualitasnya Tenaga Kerja dibedakan menjadi 3 (tiga) :

  1. Tenaga Kerja Terdidik : memiliki keahlian dalam bidang tertentu (Dokter,Pengacara dll)
  2. Tenaga Kerja Terlatih : memiliki keahlian dalam bidang tertentu melalui pengalaman kerja (Apoteker,Mekanik Dll)
  3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Terlatih : hanya mengandalkan tenaga saja (Buruh angkut,Kuli dll)
Dalam sektor ketenaga kerjaan juga di kenal Tenaga Kerja Formal ( memiliki perjanjian kerja) dan Informal (pekerja Lepas/ berusaha sendiri), jika kita melihat pada saat ini, sektor Informal merupakan primadona dalam penerapan tenaga kerja, menurut Badan Pusat Statistik  dengan 56,84% penduduk bekerja, berdasarkaan data Agustus 2018, jumlah pengangguran ternayata lebih besar di perkotaan daripada di desa, dengan persentase 6,45% pengangguran terbuka di kota dan 4,04% pengangguran terbuka di desa.
PENGANGGURAN
Orang yang tidak memiliki pekerjaan, atau sedang mencari pekerjaan, termasuk dalam kategori pengangguran, dimana banyak dari masyarakat di Indonesia pada usia produktif, pastinya tidak akan pernah menginginkan menjadi pengangguran, namun dengan kenyataan yang ada dilapangan, bahwa sulit untuk memperoleh lapangan kerja, mau tidak mau banyak masyarakat harus menyandang profesi sebagai pengangguran, bahkan dikarenakan rasa jenuh, malah ada sebagian dari para pengangguran menggeluti dunia ADUHAI (Agen Dunia Akhirat), mereka mencoba menjadikan peluang sekecil apapun dan halal bisa di konversi menjadi uang yang kemudian bisa untuk belanja memenuhi kehidupan sehari hari.

Pengangguran Berdasrkan Jenis :

  • Berdasrkan Jam Kerja (terbagi 3) :
  1. Pengangguran terselubung, pekerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan
  2. Pengangguran setengah menganggur, bekerja kurang dari 35 jam seminggu
  3. Pengangguran Terbuka, mereka yang telah berusaha mendapatkan pekerjaan namun masih belum mendaptkan pekerjaan.
  • Berdasarkan Penyebab
  1. Pengangguran Friksional : Pengangguran yang disebabkan adanya kesulitan anatara pihak yang membutuhkan tenaga kerja dengan pihak yang memilki tenaga kerja.
  2. Pengangguran Struktural : Pengangguran yang disebabkan ketidak mampuan untuk memenuhi persyaratan yang di tentukan pembuka lapangan kerja.
  3. Pengangguran Teknologi ; Pengangguran yang disebabkan oleh perkembangan teknologi, sehingga tidak lagi dibutuhkan dikarenakan telah tergantikan dengan teknologi.
  4. Penganguran Klinikal : Pengangguran yang disebabkan oleh kemunduran ekonomi/omset dari sebuah perusahaan, yang menyebabkan perusahaan tidak mampu menampung semua pekerja
  5. Pengangguran Musiman : Pengangguran yang di sebabkan oleh fluktuasi dalam ekonomi atau kondisi alam, contohnya petani dan nelayan
  6. Pengangguran setenga menganggur : Pengangguran dikarenakan pekerja yang berada dibawah jam normal ( 7-8 jam/perhari).
  7. Pengangguran Keahlian : Pengangguran dikarenakan tidak tersedianya lapangan kerja sesuai dengan keahliannya.
  8. Pengangguran Total : Pengangguran dikarenakan tidak mendapat lapangan kerja,  
Berdasrkan Data dari Badan Pusat Statistik, menjelaskan tentang pembagian Tenaga Kerja yang di ukur dari Jam Kerja dan Jenis Pendidikan berdasarkan data yang di keluarkan oleh BPS pada Agustus 2018

PEKERJA MENURUT JAM KERJA


  • 88,43 Juta Orang (71,31%) merupakan pekerja penuh (minimal 35 jam kerja dalam satu minggu).
  • 14,07 Juta Orang (11,34%) merupakan pekerja dengan durasi 25 -34 jam kerjadalam satu minggu.
  • 12,41 Juta Orang (10,01%) merupakan pekerja dengan 15-24 jam kerja dalam satu minggu.
  • 6,45 Juta Orang (5,20%) merupakan pekerja dengan 8-14 jam kerja dalam satu minggu.
  • 2,65 Juta Orang (2,14%) merupakan pekerja dengan 1-7 jam kerja dalam waktu satu minggu.

PEKERJA MENURUT PENDIDIKAN


  • 50,46 Juta Orang Pekerja (40,69%) memiliki pendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah.
  • 22,43 Juta Orang Pekerja (18,09%) memiliki pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
  • 22,34 Juta Orang Pekerja (18,01%) memiliki pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMA).
  • 13,68 Juta Orang Pekerja (11,03%) memiliki pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
  • 3,45 Juta Orang Pekerja (2,78%) memiliki pendidikan Diploma I/II/III
  • 11,65 Juta Orang Pekerja (9,40%) memiliki pendidikan Sarjana/Lulusan Universitas

Dilansir dari Detik Finance, Menteri ketenagakerjaan (MENAKER) Hanif Dhakiri, Indonesia kekurangan Tenaga Kerja Ahli/Skil 3,8 Juta per tahun, kalau menggunakan prediksinya Mckinsey maka pada tahun 2030 Indonesia memiliki kekurangan sekitar 57 Juta Tenaga Kerja yang memiliki keahlian atau Skil, hal tersebut disampaikan di Kantor Menaker pada Khamis 28 Juni 2018.

Apa yang di prediksi oleh McKinsey dan pernyataan MENAKER, sejalan dengan data yang dikelurakan oleh BPS pada bulan Agustus 2018, dimana mayoritas tenaga kerja di isi oleh 50,46 Juta Orang Pekerja (40,69%) dengan tingkat pendidikan di bawah Sekolah Dasar (SD), dan atas alasan kurangnya Tenaga Kerja Ahli di Indonesia, Pemerintah mendatangkan Tenaga Kerja Ahli dari luar Negri, untuk mengisi kekurangan tenaga kerja ahli yang ada di indonesia dan transfer ilmu, serta kurangnya minat para pelajar pada bidang strategis tertentu,sehingga Indonesia kekurangan Tenaga Kerja Ahli, hal ini di sampaikan oleh Presiden ke V Indonesia Megawati Sukarno Putri pada peluncuran Perangko bergambar Bung Karno di Museum Filateli Jakarta Khamis 31 Mey 2018.

Bagaimana Sahabat, apakah kamu termasuk dari kelompok pekerja dengan jam kerja atau berdasarkan pendidikan, atau Sahabat yang lagi menganggur termasuk dalam kategori yang mana, lapangan kerja menjadi point penting untuk sebuah Negara, jika angka pengangguran meningkat maka bisa dipastikan akan mempengaruhi kondisi ekonomi,bahkan keamanan sebuah Negara, namun kita juga harus memiliki pola pikir bukan hanya untuk menjadi pekerja, namun bagaimana menciptakan lapangan kerja, terbukti sektor Informal mampu menjadi sumber terbesar dalam menyerap lapangan kerja, didalam sektor informal termasuk UMKM, dan bagi para penuntut Ilmu sudah saatnya menekuni jenis ke ilmuan seperti Fisika,Kimia,Teknik,Informatika, Jaringan Internet dll, jangan hanya setelah lulus SMA masuk universitas ekonomi,hukum atau fisip, saatnya melihat peluang keahlian seperti apa yang dibutuhkan.

Sumber : wikipedia - BPS - okezone - detik - kompas

Baca Juga

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.