BABAK BARU SUMBER WARAS DIANTARA YANG WARAS
![]() |
sumber photo : lensaindonesia.com |
Hasil Audit BPK tentang kerugian Negara yang diakibatkan oleh pembelian Lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta belum cukup membuat KPK untuk menindaklanjuti kasus ini, berdasarkan penglihatan KPK dan masukan dari para akedimisi yang diminta KPK untuk memberikan pendapatnya mengenai Kasus Sumber Waras.
Senin 20 Juni 2016 Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta ( AGSI ) meminta BPK membuka secara gamblang ke Public tentang hasil audit yang dilakukannya.
Menurut Sugianto salah seorang anggota ( AGSI ) dengan dibukanya hasil audit ke Public bisa menyelamatkan wajah BPK yang tercoreng oleh KPK
Bila kita melihat kasus kasus sebelumnya yang di tangani KPK hasil Audit dari BPK adalah salah satu amunisi kuat dalam memulai proses, namun tidak halnya dengan Kasus Sumber Waras ini, berbagai pihak dan para pengamat termasuk rakyat mungkin mulai merasa kurang percaya dengan formasi KPK yang ada saat ini, KPK sepertinya masuk angin dan perlu perobatan agar bisa garang seperti dulu lagi.
Bila kita secara awam melihat kasus Sumber waras dengan Logika rakyat biasa saja bisa mempunyai pendapat ada yang salah dengan pembelian Sumber Waras oleh pemprof DKI Jakarta, misalnya opini yang coba kita bangun seperti ini " ada sebidan tanah yang ternyata sedang ada sengketa di dalamnya, apakah kita mau membeli tanah tersebut, atau jika kita mempunyai lahan yang sudah ada dan sudah buat apa kita membeli lahan baru yang mengeluarkan biaya cukup banyak untuk membangun,sementara tanah yang kita miliki berada di tempat yang strategis "
Menanggapi permintaan AGSI ketua BPK HARRY AZAR AZIZ mengatakan bahwa BPK tidak bisa membuka hasil audit itu ke publik, dikarenakan hasil audit itu bersifat projusticia, dan hanya pengadilan yang bisa membukanya.
Post a Comment