Header Ads

MAHASISWA DI MEDAN JADI BANDAR GANJA DI KAMPUSNYA

sumber medansatu.com
Minggu 19 Juni 2016 bertepatan dengan 14 Ramadhan 1437 H

Oknum Mahasiswa Institut Teknologi Medan, yang bernama Untung Manalu berusia 21 Tahun , yang merupakan Mahasiswa semester IV jurusan Geologi dan merupakan warga Jl Pon III Siak RIAU, dibekuk oleh rekannya yang tergabung dalam wadah pecinta ALAM/ MAPALA ITM.
Untung Manalu (21) dibekuk beserta barang bukti berupa 3KG ganja, setelah dibeku Untung diserahkan kepada POLSEK MEDAN KOTA untuk diproses lebih lanjut,apa yang dilakukan oleh Mahasiswa pecinta Alam yang tergabung dalam MAPALA ITM patut kita acungkan jempol, dikarenakan mereka perduli dan tidak sudi kampus mereka menjadi bagian dari jaringan peredaran NARKOBA.

Bukan rahasia umum dan tidak perlu munafik untuk mengakui peredaran NARKOBA sudah merambah Institusi Kampus, yang idelanya menjadi tempat membentuk Generasi Muda yang Intelektual, Kreatif,Kritis serta menjadi tonggak kemajuan sebuah Bangsa dan Negara.
Menurut pengakuan Tersangka, ia mendapatkan Ganja dari seseorang yang berinisial B asal ACEH,dan tersangka hanya bertugas mendistribusikan ganja tersebut di Kampusnya ITM, menurut pengakuan tersangka pelanggannya mayoritan merupakan Mahasiswa dikampusnya.
Atas perbuatannya tersangka akan di ancam dengan UU Narkotika Golongan Satu No 35 tahin 2009,dengan ancaman penjara, seumur hidup sampai yang terberat hukuman mati.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.