Header Ads

EMPAT BANDAR NARKOBA PANTAI BURUNG MEDAN DIRINGKUS POLISI


11 Syawal 1437 H

Majelisrakyat.xyz| Kasat Res Narkoba Polresta Medan,Komisaris Boy J Situmorang pada Sabtu 17 Juli 2016,tepatnya sore melakukan penggerebekan di Panatai Burung, yang terletak di JL Brigjend Katamso (Kp Baru) Lorong I Kelurahan Aur Medan Maimun,kurang lebih satu jam lebih dilakukan penggerebekan dengan diamankannya emapt orang bandar Narkoba, dengan inisial K,N,T dan L.

Empat orang tersangka Bandar Narkoba ini diamankan di rumah/kediamannya masing masing dengan barang bukti berupa,Ganja siap edar dan Sabu sabu,Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Medan , Komisaris Boy J Situmorang,Lokasi Pantai Burung sangat strategis selain terletak di tengah kota juga letaknya yang berada di pinggiran sungai membuat luput dari panataun aparat penegak hukum, Bagi para pengguna dan pengedar lokasi ini sangat nyaman,aparat penegak hukum sedang melakukan pengembanagan agar bisa menangkap bandar besarnya, ucap Kasat Res Narkoba Polresta Medan, komisaris Boy J Situmorang.

Di Pantai Burung ini juga terdapat lapak yang disewakan bagi para pengguna Narkoba dengan tarif Rp.5000,- lokasi tempat para penikmat barang haram ini terdapat disalah satu pinggirian sungai yang diatasnya ada bangunan semi permanen dan disamping rumah itu terdapat pintu besi yang langsung menuju ke bawah/pinggiran sungai,sehingga sangat sulit bagi petugas untuk memantaunya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.