RUKYAT DAN HISAB MENENTUKAN AWAL RAMADHAN DAN SYAWAL
30 RAMADHAN 1437 H
MEDAN| Setiap tahun jika akan menghadapi Bulan Ramadhan dan Syawal, bisa dipastikan dua kata ini akan menjadi yang paling sering di dengar di media media baik online maupun cetak, Rukyat dan Hisab, yang menjadi metode dalam penentuan masuknya bulan Ramadhan dan Syawal, diaman dua bulan ini merupakan bulan penting bagi umat ISLAM,sebab di bulan Ramadhan Umat ISLAM akan melakukan ibadah puasa dan pada bulan Syawal Umata ISLAM akan merakayan hari kemenangan.
Apa yang dikamsud dengan Rukyat dan Hisab, berikut pemaparan sekilas menegani Rukyat Hilal dan Hisab :
- RUKYAT
Dalam Kalender Hijrah hari baru dimulai setelah terbenamnya Matahari, bukan saat tengah malam, sementara penentuan awal bulan ditentukan dengan terlihat atau tidaknya bulan baru di akhir bulan, jika tidak telihat maka digenapkan menjadi 30 hari, rata rata hitungan 1 bulan dalam Kalender Hijriah adalah 29 Hari.
Metode Penentuan awal Ramadhan dan Syawal serta bulan bulan Hijriah dengan metode Rukyat di anut oleh Pemerintah dan Ormas Nahdatul Ulama (NU), hal ini memilki dalil hukum yang bersumber dari Hadist Rasulullah SAW, " Berpuasalah kamu karena melihat Hilal dan berbukalah karena melihat Hilal, jika bulan terhalang oelh awan terhadapmu, maka genapkanlah bialangan bulan Syaban menjadi 30 hari".
- HISAB
Astronom Muslim yang mengembangkan Ilmu Hisab diantaranya, adalah AL Biruni,Ibnu Tariq,AL Batani, Al Khawarizmi, dan Habash
Ormas Muhammaddiyah adalah salah satu ormas Islam yang menggunakan Hisab sebagai metode untuk menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal.
Berikut alasan Muhammadiyah mengenai metode Hisab :
- Semangat AL Qur'an adalah menggunakan metode Hisab sesuai ayat " Matahari dan Bulan beredar menurut perhitungan (QS;55:5)
- Pada Zaman Nabi Muhammad Saw, banyak yang belum bisa baca dan tulis,sesuai Hadist Nabi Muhammad Saw " Kami adalah Ummat yang Ummi,Kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan Hisab, Bulan itu adalah demikian demikian, Kadang duapuluh sembilan hari, kadang tigapuluh hari" ( HR Bukhari - Muslim ) menurut Rasyid Ridha dan Mustafa Az Zarqa, perintah melakukan Rukyat adalah perintah berilat/alasan, Muhammad Syakir seorang ahli Hadist asal Mesir, yang disebut oleh Yusuf Al Qardawi sebagai Salafi Murni,menegaskan bahwa penetuan Hisab dalam seluruh bulan Qamariah/kalender Hijriah adalah wajib, dalam semua keadaan kecuali pada daerah yang tidak terdapat ahli Hisab.
- Dengan Rukyat Umat Islam tidak bisa memiliki Kalender.
- Dengan Rukyat tidak bisa menyatukan bulan Islam secara Global/Dunia.
- rukyat menimbulkan masalah pada penetapan hari Arafah, bisa jadi di Mekkah belum terlihat rukyat di sebalh barat sudah. (dinukil dari laman www.umm.ac.id).
Inilah pemaparan singkat mengenai apa itu Rukyat dan Hisab, kedua metode mempunyai dasar Hukum/Dalil dalam pelaksanaannya, jika kita lihat metode dengan Rukyat lebih mengedepankan kehati hatian, seseorang yang menjadi petugas melihat Hilal dalam metode Rukyat juga bukan orang sembarangan, tetapi orang yang terikat sumpah dan di tunjuk oelh Hakim, dan pada metode Hisab mempunyai semangat untuk menyatukan Umat Islam di Dunia, serta memanfaatkan kemajuan teknologi yang memudahkan, metode hisab ini bukan asal perhitungan namun melalui proses dan dilakukan oleh mereka yang memiliki Ilmu,Sehingga perbedaan Metode dalam penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah tidak perlu menjadikan sebab perpecahan antara kita sebagai Umat Muslim,
Post a Comment