Header Ads

THR ALA OKNUM IPK MEDAN

sumber photo : medansatu.com
21 RAMADHAN 1437 H / Sabtu 25 Juni 2016

MEDAN| Oknum Organisasi Kepemudaan (OKP ) IKATAN PEMUDA KARYA ( IPK ) yang bernama JUNAIDI (28) warga Jl PWS Medan ,ditangkap Petugas POLSEK MEDAN BARU, dikarenakan melakukan pungutan liar ( PUNGLI ) dengan tajuk Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada para pengusaha yang, dengan membawa Proposal.Menurut keterangan dari MAPOLSEK MEDAN BARU JUNAIDI adalah anggota Pengurus Ranting IPK  Kelurahan Sei Putih TIMUR.

Junaidi tertangkap saat melakukan Pungli di JL Ibus Raya, tepatnya di Showroom Mobil JATIMAS, saat hendak menyebarkan proposal THR nya,
Kapolsek Medan Baru KOMPOL RONI BONIC SIK SH MH didampingi Kanit reskrim dan Panit RESKRIM menjelaskan bahwa tersangka di tangkap dengan barang bukti uang Rp.64.000,- hasil pungli, dan 10 Lembar Proposal THR Serta Narkoba jenis Sabu 1 Paket.
Tersangka akan dijerat tentang Pungli dalam KUHP dan  UU No 5 Tahun2009 tentang NARKOBA dengan Ancaman 15 Tahun Penjara

Memang ada ada aja kelakuan Oknum OKP dalam rangka mengumpulkan dana
Warga yang merasa diganggu oleh OKNUM OKP bisa segera SMS atau Telp ke no 0855 6329 9194 - 0813 - 7667 - 0983 milik tim Pemburu Preman Satuan SHABARA MEDAN


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.