Header Ads

GENOSIDA ROHINGYA DI MYANMAR



Medan 27 Safar 1437 H/ Sabtu 26 Nov 2016

Islam pertama tiba di Myanmar pada tahun 1055,Melalui saudagar Arab yang beragama Islam yang mendarat di delta sungai ayeyerwady,semenanjung thanintharyi dan daerah Rakhin Myanmar,kedatangan para saudagar Arab yang beragama Islam ke Myanmar ini dicatat oleh orang orang eropa cina dan persia,Umat Islam yang ada di Myanmar terdiri dari Etnis Arab,Persia,Turki,Moor,Pakistan,Melayu,juga orang asli Myanmar seperti dari etnis Rhakin dan Shan.

Pemerintah Myanmar mengklaim bahwa entis Rohingya tidak masuk dalam kriteria untuk mendapatkan kewarganegaraan, di bawah UU kewarganegaraan yang disusun militer pada tahun 1982,dalam UU kewarganegaraan ini pemerintah Myanmar mendefinisikan bahwa warga negara adalah etnis yang telah menetap dalam batas batas Modren Myanmar sebelum tahun 1823,Pemerintah Kolonial Inggris disinyalir sebagai pihak yang mendorong migrasi etnis Rohingya ke Myanmar,

1799,seorang ahli bedah,Franchis Buchanan,dengan perusahaan Brithis East India,berpergian ke Myanmar dan bertemu dengan warga Muslim yang telah lama menetap di Rakhine,mereka menyebut diri mereka adalah Rooinga penduduk asli Arakan,bahkan dalam sebuah catatan sejarah pada abad pertengahan 15 dan akhir 18 ada populasi Muslim di kerajaan Mark U di Rakhine,hubungan antara Raja Mark U yang bergama Budha dan umat Muslim berjalan baik.

Tahun 2012 Myanmar Khususnya daerah Rakhine menjadi sorotan Dunia akibat bentrok anatar umat Budhha dan Muslim, yang menewaskan lebih dari 200 orang dan 140.000 warga lainnya mengungsi,tindak kekerasan yang mengarah pada Genosida atau pemusnahan etnis,masih berlangsung hingga saat ini, jika kita mencermati berita yang beredar di media banyak tindakan yang jauh dari rasa kemanusiaan yang dilakukan aparat Myanmar kepada entis Muslim Rohingya di Rakhine.

Pembantaian yang dilakukan di Myanmar atas Muslim Rohingnya sepatutnya dapat segera di hentikan sudah layak pula,jika para pembesar Agama Budha di seluruh dunia menghimbau kepada sesamanya untuk menghentikan perbuatannya,Di zaman yang Global sekarang ini tentunya kita bisa lebih dewasa menilai mana yang termasuk terorisme radikal keras berat, media mainstream diam 1000 bahasa dan tidak berani perbuatan yang menimpa Muslim Rohingya di Myanmar adalah Teroris jaringan Radikal,namun jika pelakunya dibalik maka media tanpa ampun akan segera mencap pelakunya adalah Muslim Radikal,jaringan teroris.

sumber : liputan 6 Wikipedia kisahmuslim EraMuslim

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.